Untuk Mengatur pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, Dirjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan tahun 2015. Bagi anda yang belum mengikuti Sertifikasi Guru Madrasah/RA, agar segera mengupdate Verval NUPTK Padamu negeri batas akhir 30 April 2015. Berikut Informasi resmi dari Kementerian Agama RI;
Adapun untuk lebih jelasnya dapat anda penalajari pada Juknis Sertifikasi 2015 sebagi berikut :
DOWNLOAD JUKNIS SERTIFIKASI 2015
Adapun untuk lebih jelasnya dapat anda penalajari pada Juknis Sertifikasi 2015 sebagi berikut :
DOWNLOAD JUKNIS SERTIFIKASI 2015
No comments:
Post a Comment