PROGRAM SERTIFIKASI GURU MADRASAH TAHUN 2014
Tahun 2014 akan menjadi penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang terakhir. Karena pada tahun 2015 yang akan datang, penyelenggaraan sertifikasi guru akan dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru akan memperoleh gelar profesional setelah mengikuti perkuliahan dengan beban belajar pada PPG yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan PLPG 2014 akan dimulai dengan proses verifikasi calon peserta. Terdapat beberapa perbedaan mendasar pada pelaksanaan PLPG 2014 jika dibandingkan dengan pelaksanaan PLPG sebelumnya. Perbedaan tersebut mulai dari mekanisme penyelenggaraan hingga proses penetapan peserta.
Yang berbeda di tahun 2014 ini, untuk penjaringan sertifikasi adalah data PADAMU NEGERI menjadi acuannya.
Untuk lebih lengkapnya, seperti apa ketentuan-ketentuan Sertifikasi untuk tahun 2014, Silahkan Download Juklak dan Jukninya Disini
Mudah-mudahan bermanfaat.
No comments:
Post a Comment